PPDB ONLINE SMAN 8 KOTA TERNATE TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara nomor 800/418/KPTS/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Jenjang SMA,SMK, dan SLB, maka Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Kota Ternate Tahun Pelajaran 2021/2022 membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dengan kuota 6 rombongan belajar (rombel).
Pendaftaran dilakukan dengan jalur zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
1. Jalur Zonasi
Meliputi kelurah Salahuddin, Makassar Barat, Makassar Timur, Moya, Soa, Soa Sio, Salero, Kasturian, Toboleu, Sangaji, Sangaji Utara, Dufa-Dufa, Akehuda, dan Tubo
2. Jalur Afirmasi/Prasejahtera
Jalur afirmasi diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu yang dibuktikan dengan
- Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT)
- Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Sk Mutasi orang Tua/Wali dan/ atau surat keterangan domisili
4. Jalur Prestasi
- Rata-Rata Nilai Raport dimulai dari semester 1 s.d 5
- Piagam/Sertifikat yang diperoleh pada kejuaraan secara berjenjang yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta Internasional.
Persyaratan Pendaftaran PPDB online
1. Mengisi formulir pendaftaran secara online
2. Telah lulus SMP, SMP terbuka, MTs, memiliki ijazah dan STL/STK atau surat keterangan lulus dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2020/2021 disertai foto copy rapot Semester 1 s.d Semester 5 (memperlihatkan aslinya)
3. Program Paket B memilki ijazah dan STL yang lulus pada tahun pelajaran 2020/2021
4. Setiap calon peserta didik baru dapat mendaftar 3 (tiga) pilihan yang terdiri dari 2 (dua) SMA Negeri da 1 (satu) SMA Swasta.
5. Usia calon peserta didik baru setinggi-tingginya 21 tahun pada bulan Juli 2021
